Tolak UU Cipta Kerja, Massa Juga Bakar Alat Berat Proyek MRT Fase 2

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 22:47 WIB
Satu alat berat mini eskavator proyek MRT Jakarta Fase 2 dibakar massa selesai bentrok antara demonstran. (Photo/ANTARA/HO-MRT Jakarta)
Satu alat berat mini eskavator proyek MRT Jakarta Fase 2 dibakar massa selesai bentrok antara demonstran. (Photo/ANTARA/HO-MRT Jakarta)

Peserta dari aksi massa penolak UU Cipta Kerja di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat juga membakar alat berat dan pagar proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase 2, pada Kami (8/10/2020).

"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terkena dampak diantaranya satu mini excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," kata Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, dilansir dari Antara.

Kamaluddin menjelaskan bahwa api menghanguskan dua alat berat itu dan sudah berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dibantu pihak kepolisian. Namun, sampai saat ini sisa dari alat tersebut belum sempat dievakuasi.

"Kejadian kebakaran mini eskavator tersebut sudah dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran DKI. Menunggu proses dievakuasi," tuturnya.

Sementara itu, akibat keadaan yang belum kondusif, MRT Jakarta akhirnya memutuskan untuk memberlakukan operasionalnya hanya dari Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M.

Hal itu karena situasi di area stasiun bawah tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin tidak kondusif dan sukar diprediksi.

"Dengan mempertimbangkan situasi keamanan terkini, MRT Jakarta saat ini hanya beroperasi dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M BCA sambil menunggu perkembangan situasi keamanan lebih lanjut," kata Kamaluddin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X