Hoaks Soal UU Cipta Kerja, DPR RI: Kroscek Dulu, Jangan Sampai Terhasut

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 12:04 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

RUU Cipta Kerja yang akhirnya disahkan oleh DPR RI masih menjadi perbincangan hangat di sosial media. Ada beberapa poin yang menjadi sorotan warganet karena dinilai tidak pro terhadap rakyat, terutama buruh.

Menanggapi isu ini, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah kabar bohong atau hoaks yang beredar di media sosial, khususnya terkait hak-hak buruh yang ada dalam RUU Ciptaker.

Ia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi kabar bohong atau hoaks di sosial media terkait poin-poin penting yang ada dalam RUU Cipta Kerja. Lebih baik untuk membaca secara utuh daripada harus terpengaruh berita bohong di sosial media.

"Saya minta masyarakat dapat menyaring dan melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap informasi yang beredar. Hal itu agar informasi yang masuk tidak membuat kita mudah terhasut dengan informasi yang bohong atau hoaks," kata Azis Syamsuddin di Jakarta, melansir Antara, Rabu (7/10/2020).

Dia meminta aparat Kepolisian dapat mengungkap pelaku penyebaran hoaks tersebut dan membuka motifnya. Azis mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bijak dalam menggunakan media sosial.

"Bijak menggunakan sosial media, jangan sampai kita justru harus berurusan dengan penegak hukum karena menyebarkan berita yang tidak benar ke publik" ujarnya.

Dia menjelaskan beberapa kabar hoaks yang ramai di sosial media, misalnya, terkait beberapa hak-hak pekerja seperti uang pesangon, Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan HMSP.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X