Dorong Pemerintah Pusat Lakukan Desiminasi, Ganjar: Ajak Bicara Masyarakat

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 22:30 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Photo/Instagram/@humas.jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Photo/Instagram/@humas.jateng)

Terkait banyaknya informasi UU Cipta Kerja yang tidak sepenuhnya benar, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan desiminasi atau penyampaian informasi UU tersebut ke seluruh lapisan masyarakat.

"Saya rasa pemerintah harus segera melakukan diseminasi, memberikan informasi dan sosialisasi setelah UU Cipta Kerja diputuskan. Kan sekarang ada banyak kecurigaan, apakah benar tidak ada pesangon, apakah benar cutinya berubah dan sebagainya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (7/10/2020).

Selain itu, Ganjar juga meminta pemerintah pusat agar menjelaskan apa saja yang berubah dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan kepada masyarakat agar kecurigaan dan informasi yang beredar bisa dipahami.

"Ajak bicara, (masyarakat) dengan mengajak bicara itu, saya yakin akan teredam. Ini perlu, maka Kemenaker, Disnaker saya kira bisa membantu untuk melakukan itu," ujarnya.

Sementara itu, Ganjar mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu perwakilan buruh yang menyampaikan keluhannya terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

"Saat saya tanya, sudah baca belum undang-undangnya, dia jawab belum, maka saya minta dipahami dulu, dibaca dulu mana kira-kira yang bahaya, yang mengancam buruh segera disampaikan," katanya.

"'Monggo', itu hak konstitusional dan jauh lebih baik, daripada kita berkerumun dan ini bahaya situasinya, dengan cara itu, maka kondusifitas bisa terukur dan hak konstitusionalnya ada serta bisa tersalurkan dengan baik," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X