Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad memimpin sidang kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus dokumen perjalanan palsu Djoko Soegiarto Tjandra, Selasa (13/10/2020).
Sidang tersebut digelar untuk tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking. Djoko Tjandra didakwa Jaksa Penuntut Umum telah memalsukan surat jalan yang dibantu oleh Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.