Mengaku Orang Suci, Pria Ini Malah Cabuli Wanita, Modus Ritual Pembersihan Diri

- Kamis, 25 Maret 2021 | 11:19 WIB
Terdakwa I Wayan Mahardika (Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Terdakwa I Wayan Mahardika (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Terdakwa kasus pencabulan berkedok spiritual bernama I Wayan Mahardika yang mengaku berprofesi sebagai Sulinggih atau orang yang disucikan dalam Hindu, terancam pidana 9 tahun penjara.

"Saat penyidikan di Polda Bali yang bersangkutan tidak ditahan, kemudian setelah dilakukan pelimpahan kewenangan ada pada jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejari Denpasar untuk melakukan penahanan terhadap I Wayan Mahardika yang akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Bali, karena ancaman pidananya di atas 5 tahun," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A. Luga Harlianto, dilansir Antara, Kamis (25/3/2021).

Terdakwa disangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban atas nama KYD. Modusnya adalah melakukan ritual pembersihan diri terhadap korban, pada malam hari.

Peristiwa cabul itu terjadi pada 4 Juli 2020 sekira pukul 01.00 Wita di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tampaksiring Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah kemben, celana boxer, handphone dan ada dokumen surat serta surat pernyataan dari I Gede Ngurah Adi.

"Surat apa isinya kan nanti di persidangan. Ngurah Adi siapa nah itu di persidangan yang penting dokumen ya, ada lima (barang bukti), ada dua dokumen," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa I Made Adi Seraya mengatakan sebelumnya telah mengajukan penangguhan penahanan namun masih menjadi pertimbangan dari pimpinan kejaksaan.

"Dari klien kami berpikir bahwa peristiwa itu tidak pernah terjadi, dan sampai hari ini juga beliau menyangkal tidak pernah melakukan perbuatan itu dan semua yang dituduhkan tidak benar," kata Adi Seraya.

Ia menegaskan bahwa nantinya melalui pengadilan akan dibuktikan apakah betul terjadi peristiwa itu atau tidak. Alasan permohonan penangguhan adalah terdakwa masih aktif menjadi Sulinggih, dan punya anak masih balita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X