Selain Surat Jalan, Brigjen Prasetijo Terlibat Penerbitan Surat Sehat Djoko Tjandra

- Kamis, 16 Juli 2020 | 20:19 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri kembali mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo (BJPU) di luar kasus penerbitan surat sehat Djoko Tjandra. Ternyata BJPU juga turut andil dalam keluarnya surat sehat Djoko.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Propam Polri sudah memeriksa dokter terkait surat sehat itu. Hasilnya, sang dokter mengaku jika dia pernah dipanggil keruangan BJPU untuk memeriksa kesehatan seseorang yang tidak dikenal.

"Setelah dokter itu dilakukan pemeriksaan sementara oleh propam ya, memang benar jadi dokter tadi dipanggil oleh BJPU ya kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini," kata Irjen Argo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Sang dokter kemudian melakukan rapid test terhadap dua orang yang tidak dikenal itu. Setelah keluar hasil rapid tes, surat keterangan sehat itu juga dikeluarkan oleh Pusdokkes.

"Setelah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu," papar Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan pihak dokter hanya diperintahkan untuk membuat surat keterangan sehat dengan nama Djoko Tjandra. Pihak dokter juga tidak mengetahui apakah orang yang diperiksa saat itu merupakan Djoko Tjandra atau bukan.

"Jadi dokter tidak mengetahui tetapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya JC (Djoko Tjandra)," kata Argo.

Mengenai surat sehat itu, pihak Propam belum melakukan klarifikasi terhadap BJPU. Sebab saat ini kondisi BJPU sedang menurut dan belum bisa diperiksa lebih lanjut.

"Nanti namanya kita konfirmasi kepada Pak Pras. Pak Pras belum sehat, nanti bagian dari pada penyidikan juga," pungkas Argo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X