Tampung Data Keluarga Korban SJ182, Polri Pastikan Tak Ada Data Ganda

- Senin, 11 Januari 2021 | 12:06 WIB
Konferensi pers apdate SJ182 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers apdate SJ182 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Mabes Polri memastikan tidak ada data-data ganda yang masuk ke posko dari keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. Sebab, akan ada proses verifikasi data yang dilakukan oleh pihaknya.

"Data yang ada semua akan diverifikasi sehingga diharapkan tidak ada data ganda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Senin (11/1/2021)

Posko antemortem sendiri diketahui berada di Jakarta dan Pontianak. Posko tersebut dibuat untuk menampung data-data terkait penumpang SJ182 dari keluarga korban.

Meski ada dua posko, Rusdi memastikan tidak ada data masuk yang ganda. Pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terkait data tersebut.

Baca Juga: Perluas Pencarian Korban dan Puing Sriwijaya Air, Tim SAR Gabungan Dibagi Jadi 6 Sektor

"Sekali lagi, data yang masuk, yang ada akan diverifikasi sehingga dipastikan tidak ada data ganda," ungkap dia.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJY-182 dengan rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 9 Januari 2020. Kabar hilang kontak pesawat itu pun disusul dengan kepastian jika pesawat itu jatuh di dekat Pulau Laki.

Total, pesawat tersebut mengangkut 62 orang diantaranya 12 kru pesawat dan 50 penumpang. 50 penumpang itu terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.

Dari data RS Polri terbaru hari ini, pihak RS Polri sudah menerima 16 kantong jenazah dari tim SAR. Pihak DVI saat ini masih berusaha mengidentifikasi jenazah atau potongan tubuh korban yang berhasil ditemukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X