BPOM Keluarkan Izin Vaksin Sinovac, Komisi IX: Beri Kepastian Aman Digunakan

- Selasa, 12 Januari 2021 | 11:06 WIB
Ilustrasi vaksinasi Sinovac. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo).
Ilustrasi vaksinasi Sinovac. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo).

Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin untuk penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac

Menurut Melki, keluarnya izin tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa vaksin Covid-19 dari Sinovac aman, berkhasiat serta efektif apabila digunakan kepada masyarakat sesuai yang telah dijelaskan oleh pemerintah.

"Memberi kepastian dan kejelasan kepada semua pihak bahwa vaksin Sinovac aman, berkhasiat dan efektif diberikan kepada masyarakat," ucap Melki dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Belum Ajalnya, Kisah 2 Pria Selamat dari Tragedi Sriwijaya Air karena Biaya Swab Tes Mahal

Selain itu, BPON pun memberikan lampu hijau untuk proses vaksinasi di Indonesia, yang rencananya akan dilakukan pertama pada 13 Januari, dan yang akan menerimanya pertama adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Dukungan semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan vaksinasi yang segera berjalan diterima dengan baik dan dapat dilaksanakan di lapangan dengan baik dan sukses oleh tenaga kesehatan yang bertugas," terangnya.

Meski vaksinasi telah mendapatkan izin penggunaan oleh BPOM, namun politisi Partai Golkar ini tetap mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan.

"Tetap disiplin jalankan protokol kesehatan 3 M plus 2 M harus tetap dijalankan secara konsisten dan jangan kendor sampai pandemi benar-benar bisa dikendalikan," tandas Melki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X