Memalukan! Tak Lagi Menjadi Anggota DPRD, Pria Ini Beralih Jadi Bandar Sabu

- Senin, 19 April 2021 | 09:25 WIB
Mantan anggota DPRD jadi bandar narkoba (Polsek Sindang Kelingi)
Mantan anggota DPRD jadi bandar narkoba (Polsek Sindang Kelingi)

Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap mantan anggota DPRD Rejang Lebong, berinisial ER (48), karena membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

ER diketahui merupakan mantan anggota DPRD setempat periode 2004-2009. Dia merupakan warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.

"Tersangka ini diamankan petugas Reskrim Polsek Sindang Kelingi pada hari Sabtu tanggal 17 April sekitar pukul 12.00 WIB," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih.

Tersangka diamankan saat melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Berbekal informasi, polisi pun melakukan penghadangan.

Tersangka yang mengendarai motor langsung dihentikan. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku celana tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan di dalam saku celana sebelah kanan, semuanya diakui milik pelaku," katanya.

Saat ini, ER masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Sindang Kelingi untuk mengetahui asal-usul barang serta jaringan narkoba yang ada di wilayah itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X