Ketua DPR: Konstitusi Hukum Tertinggi dalam Tangani Pandemi

- Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:08 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. Humas DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. Humas DPR RI)

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, negara harus memenuhi hak baik itu perihal ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat tanpa terkecuali.

Menurut Puan, hak-hak tersebut merupakan hak yang harus dijamin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut dikatakannya dalam memperingati Hari Konstitusi yang jatuh hari ini, Rabu (18/8/2021).

“Negara harus terus memenuhi hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan selama pandemi tanpa terkecuali. Karena ini amanat konstitusi sebagai hukum tertinggi,” ungkap
Puan .

Terkait pandemi, lanjut Puan, Konstitusi juga sudah menjamin hak-hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan warga negara. Oleh karena itu, dalam pembuatan norma operasional terkait pandemi, negara tidak boleh keluar dari konstitusi.

“Selama 76 tahun sudah kita menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara salah satunya adalah berkat berpegang teguh pada konstitusi,” urai Puan.

Mantan Menko PMK ini menjelaskan, apa yang telah dilakukan DPR selama ini lewat fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran adalah demi menjalankan amanat konstitusi.

Dalam hal anggaran misalnya, kata Puan, persetujuan DPR mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020, UU APBN 2021 hingga mengawal pembahasan RAPBN 2022  saat ini agar responsif terhadap dampak ketidakpastian akibat pandemi, adalah demi pemenuhan hak ekonomi dan kesehatan rakyat terdampak pandemi, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Kemudian persetujuan DPR terkait anggaran penanganan pandemi Covid-19 itu kemudian yang melahirkan berbagai program kesehatan dan bantuan sosial masyarakat sekarang ini.

“Karena konstitusi mewajibkan negara selalu hadir di tengah-tengah rakyat untuk memenuhi kebutuhan minimal setiap warga negara, terlebih di saat-saat sulit seperti sekarang ini,” urai Puan.

Dalam pelaksanaan program kesehatan dan bantuan untuk masyarakat itu, kata Puan, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan. Misalnya dalam proses percepatan dan pemerataan vaksinasi, dan mengawal bantuan untuk masyarakat agar tepat waktu dan sasaran.

“Kalau DPR cukup kritis terhadap pemerintah di saat pandemi sekarang ini, itu semua demi menjalankan amanat konstitusi, demi pemenuhan hak kebutuhan kesehatan dan ekonomi rakyat di saat pandemi,” jelas Puan.

Lebih jauh Politikus PDIP ini mengingatkan agar semua elemen bangsa bergotong royong dan bersatupadu dengan berpedoman pada Konstitusi untuk berjuang bersama-sama keluar dari kesulitan akibat pandemi Covid-19 ini.

“Saya yakin konstitusi UUD 1945 yang telah disusun oleh founding fathers kita bisa jadi pedoman bangsa Indonesia melewati masa-masa krisis kesehatan ini. Selamat Hari Konstitusi,” tandas Puan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X