OTT di Probolinggo, Menteri Tjahjo Sesalkan Praktik Jual Beli Jabatan Oleh Penjabat & ASN

- Rabu, 1 September 2021 | 23:09 WIB
 Kiri: Menpan RB Tjahjo Kumolo. (photo/ANTARA/HO-Kemenpan RB) Kanan: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8).  (photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Kiri: Menpan RB Tjahjo Kumolo. (photo/ANTARA/HO-Kemenpan RB) Kanan: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8). (photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Terkait adanya praktik jual beli jabatan oleh sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) seperti yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sangat menyesalkan hal tersebut.

Tjahjo, dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/9) dikutip dari ANTARA, mengatakan telah ada lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang khusus mengawasi pengisian jabatan di instansi pemerintah.

Tjahjo juga menegaskan sistem pengisian jabatan di luar jabatan pimpinan tinggi (JPT) harus dibenahi, serta pengawasan juga diperkuat, salah satunya ialah dengan pemberlakuan manajemen talenta, sehingga hanya sumber daya manusia kompeten yang dapat menduduki jabatan tertentu.

Baca juga: Sirkuit Mandalika Berpeluang untuk Jadi Tuan Rumah Formula 1

Saat ini, Kemenpan RB sedang mengupayakan percepatan transformasi ASN di berbagai aspek, antara lain pengisian jabatan.

Tjahjo juga mengingatkan ada sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat terhadap ASN yang secara inkracht terlibat kasus tindak pidana korupsi seperti jual beli jabatan.

Seperti yang diketahui sebelumnya diberitakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, yang juga seorang anggota DPR, Hasan Aminuddin, ditangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X