PDIP DKI Ungkap Pj Gubernur Pengganti Anies Bukan dari TNI dan Polri Aktif

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 11:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengungkapkan bahwa pejabar (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan berasal dari TNI dan Polri aktif. 

Ia menyebutkan kalau hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat yang bisa ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan pada Oktober 2022 mendatang. 

"Pj itu tidak boleh TNI dan Polri aktif, berarti kan itu hanya dikhususkan ke ASN yang memenuhi syarat," ucap Gembong saat dihubungi, Sabtu (22/1/2022). 

Dalam aturannya, Pj gubernur merupakan pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I. Maka, embong pun mengatakan sosok Pj gubernur tak hanya bisa diambil dari ASN eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. 

"Ketika bicara yang memenuhi strata sebagai Pj itu bukan hanya yang eselon 1 dari kementerian saja, Sekretaris Daerah juga memenuhi syarat," terangnya. 

Siapapun yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI oleh Jokowi nantinya, ia berharap sosok tersebut bisa memahami, dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Jakarta. 

"Tentunya adalah sosok yang memahami persoalan Jakarta. Harapan saya, harapan kita warga DKI tentunya yang bekerja untuk mengentaskan persoalan Jakarta yang belum tertangani itu harapan kita seperti itu," tandas Gembong.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X