Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya Didampingi Rocky Gerung, Persiapannya Gosok Gigi

- Senin, 21 Maret 2022 | 13:23 WIB
Haris Azhar di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)111
Haris Azhar di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)111

Direktur Lokataru Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). Haris mengaku dirinya tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Pantauan Indozone di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.44 WIB. Dia tampak didampingi sejumlah orang dan berjalan menuju ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Tampak pula Rocky Gerung ikut mendampingi Haris. Ketika ditanya oleh awak media terkait kesiapan pemeriksaan, jawaban Haris cukup nyeleneh.

"(Persiapannya) gosok gigi, pakai pomade," kata Haris kepada wartawan di lokasi, Senin (21/3/2022).

Terkait penetapan statusnya sebagai tersangka, Haris memandang penetapan dirinya sebagai tersangka mengandung unsur politis. Pasalnya, laporan yang dilayangkan Luhut diproses oleh Polda Metro Jaya hingga menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Baca juga: Ucapkan Selamat ke Fikri/Bagas Usai Juara All England 2022, Jokowi: Kejutan Luar Biasa

"Karena orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan Fatia adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.

"Ketika bicara prioritas laporan dari Luhut Binsar Pandjaitan, maka pernyataan saya tunjukkan pasalnya didalam KUHP yang memberikan makna soal prioritas dan sehingga kasus ini harus didahulukan," sambungnya.

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancaranya bersama Korrdinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Nama Luhut masuk dalam laporan tersebut. Menyikapi hal itu, pihak melakukan somasi terkait kepada Haris Azhar dan Fatia hingga memutuskan untuk melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X