Bareskrim Polri Periksa CEO Jouska sebagai Tersangka Kasus Penipuan

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:11 WIB
CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa. (Facebook/Jouska Indonesia)
CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa. (Facebook/Jouska Indonesia)

Bareskrim Polri sudah memeriksa CEO PT Jouska Aakar Abyasa sebagai tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan dan TPPU. Dalam pemeriksaan ini, Bareskrim menanyakan beberapa pertanyaan ke Aakar.

Kasubdit IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun menyebut pihaknya mencecar sejumlah pertanyaan salah satunya berkaitan dengan perizinan usaha.

"Diperiksa berkaitan dengan perizinan usaha yang bersangkutan sebagai perantara perdagangan efek," kata Kombes Ma'mun kepada saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021).

Aakar diperiksa selama delapan jam. Puluhan pertanyaan pun dicecar oleh penyidik.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas Kepada Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina

"Sekitar 40 pertanyaan diperiksa sekitar delapan jam dan masih akan diperiksa lagi nanti karena masih ada yang perlu ditanyakan," beber Ma'mun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan TPPU hingga kejahatan pasar modal dalam PT Jouska Finansial Indonesia. Dalam kasus ini, Bareskrim sempat memeriksa sejumlah pihak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X