PPKM Level 2 di Jakarta, Anies: Ini Bagian dari Proses Menuju Normal

- Selasa, 8 Maret 2022 | 20:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi penurunan ke level 2 pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta selama sepekan ke depan, yakni hingga 14 Maret 2022. 

Terkait penurunan level itu, Anies menganggapnya sebagai hal yang biasa. Namun, ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses menuju kehidupan normal. 

"Kita kan pernah mengalami fase, di mana kita berada di level 4, pernah berada di level 1, jadi ini bagian dari proses normal," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Untuk aturan PPKM, ia menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). 

Akan tetapi, menurut dia yang terpenting saat ini adalah peran masyarakat, khususnya bagi warga dengan lanjut usia (lansia), agar bisa didorong untuk mengikuti vaksin Covid-19 ketiga atau booster. 

"Saya mengimbau kepada semua masyarakat untuk responsif terutama pada lansia, yang belum booster pada lansia dorong untuk melakukan vaksinasi booster," ungkapnya. 

"Itu sebabnya saya mengajak semua untuk responsif. Selain itu ya lebih waspada saja," tandas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X