Luhut Yakin SIMBARA Cegah Korupsi Setoran Minerba, Begini Cara Kerjanya

- Selasa, 8 Maret 2022 | 12:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan pada peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abh
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan pada peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abh

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu bara (SIMBARA) akan dapat mencegah korupsi setoran mineral dan batu bara (minerba).

Pasalnya, menurut Menko Luhut, sistem terintegrasi tersebut bisa menjadi sarana untuk memantau proses perdagangan, termasuk perizinan minerba dari hulu hingga hilir.

"Pengembangan SIMBARA telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi sekaligus menutupnya dengan berbagai mekanisme baru, pengenaan blokir otomatis, dan pergerakan batu bara di pintu mana saja jika ditemukan dokumen yang tidak konsisten. Ini hal nyata upaya pencegahan korupsi berbasis elektronik," kata Menko Luhut dalam peluncuran SIMBARA oleh Kemenkeu di Jakarta, melansir Antara Selasa (8/3/2022).

Ia mengemukakan peluncuran SIMBARA jadi momentum bagi kementerian/lembaga untuk bekerja secara terintegrasi. Menurut dia, selama bertahun-tahun prosesnya masih tercerai berai antara kementerian/lembaga.

"Portal sistem informasi minerba ini saya kira sangat baik. Ini juga akan membantu pundi-pundinya Kementerian Keuangan," ujar Menko Luhut.

Ia menambahkan di dalam SIMBARA akan tercatat nomor transaksi penerimaan negara dan laporan hasil verifikasi yang akan digunakan untuk verifikasi dalam pemberian izin ekspor mulai dari penerbitan, laporan surveyor, penerbitan pemberitahuan ekspor barang, hingga penerbitan surat persetujuan berlayar.

"Ini baru awal integrasi, saya ulangi, baru awal integrasi. Masih banyak anomali dan ireguleritas dari data mentah yang masuk dari berbagai kementerian/lembaga yang tadinya belum terintegrasi, sekarang terintegrasi," kata Menko Luhut.

Dugaan ireguleritas itu antara lain penggunaan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tidak semestinya, NTPN tidak valid, hingga salah format.

"Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti, analisis data, dan perbaikan serta penegasan konsekuensi jika dipastikan ireguleritas tersebut adalah kecurangan. Saya minta tim ini betul-betul dikaji, didalami dan diambil tindakan. Saya mohon Ketua KPK, di sini kita bermain," kata Menko Luhut.

Penguatan Pengawasan

Lebih lanjut ia menuturkan penerapan SIMBARA juga berbanding lurus dengan penguatan pengawasan dalam pemenuhan DMO, pembayaran royalti, dan pemberantasan penambang tanpa izin sehingga langsung berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara.

Ada pun dari sisi pemerintah, SIMBARA akan mewujudkan efektivitas pengawasan rekon data akurat, tata kelola yang baik, sehingga terciptanya ultimate goal eficiency dan efektivitas pelayanan dengan peningkatan penerapan single out-input.

"Ini juga akan kami dorong dan sudah mulai jalan, walaupun belum efektif, yaitu mengenai seaport dan airport. Di seaport ada 10, sudah dua integrasi, tapi masih banyak di dalam ini masih banyak tikus-tikus yang perlu kita selesaikan. Karena ini tidak boleh sistem dilanggar, kalau ada pelanggaran dalam sistem, itu harus ditindak," katanya.

Luhut juga meminta agar kesuksesan integrasi SIMBARA yang saat ini baru diterapkan bagi perizinan penjualan batu bara bisa diperluas ke komoditas mineral lain seperti nikel dan bauksit.

"Data yang ada di Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, maupun di Kementerian Perindustrian itu mesti bisa diharmonisasi, sehingga kita bisa tahu ada kecurangan atau kewajiban-kewajiban yang tidak dilakukan," pungkas Menko Luhut.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X