Polda Metro Tangkap WN Latvia Terkait Kasus Skimming ATM!

- Jumat, 20 Mei 2022 | 13:48 WIB
Ilustrasi mesin ATM. (Freepik)
Ilustrasi mesin ATM. (Freepik)

Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RM (46) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Latvia. RM ditangkap terkait kasus skimming ATM di Depok.

Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Pol Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Iya benar, pelaku telah kami amankan," kata Kombes Hengki saat dihubungi Indozone, Jumat (20/5/2022).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik menyebut penangkapan ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari salah satu bank yang menjadi korban skimming. Dari laporan tersebut Polda Metro Jaya melakukan penyidikan.

"Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," kata Handik.

Baca Juga: Greget! Wanita Ini Lupa Punya Saldo Rekening Rp600 Juta, Kaget Pas Didatangi Pihak Bank

Dari hasil penyidikan, polisi mendeteksi jika pelakunya adalah WNA Latvia berinisial RM. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap RM.

"Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap," beber Handik.

Terkini, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini. Pelaku pun juga masih menjalani pemeriksa setelah sebelumnya berhasil ditangkap kemarin.

"Pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X