75 Pegawai KPK 'Disingkirkan', Eks Jubir Berduka, 'Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun'

- Selasa, 11 Mei 2021 | 21:31 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Antaranews)
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Antaranews)

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah berbelasungkawa atas musibah yang menimpa KPK saat ini.

Hal itu disampaikannya menanggapi penonaktifan 75 pegawai KPK menggunakan modus Tes Wawasan Kebangsaan.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun," tulis Febri melalui akun Twitter @febridiansyah, Selasa (11/5/2021).

Menurut Febri, keinginan untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang selama ini tangguh memberantas korupsi sudah terwujud.

Penonaktifan itu, kata Febri, dipaksakan meski tak memiliki dasar hukum yang kuat.

Dia pun mengingatkan keputusan Mahkamah Konstitusi soal peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara.

"Keinginan menyingkirkan 75 Pegawai KPK terbukti. Tetap dipaksakan non-aktif sekalipun tak ada dasar hukum yg kuat. Apalagi Putusan MK menegaskan peralihan status jadi ASN tdk boleh merugikan pegawai KPK," sambung Febri.

Sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan resmi dinonaktifkan.

Satu di antara mereka adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Penonaktifan ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca cuitan Febri Diansyah selengkapnya di bawah ini:

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X