Polda Metro Jaya mengamini jika pihaknya sudah menerima laporan dengan terlapor musisi Jerinx. Jerinx dilaporkan dengan kasus pengancaman dalam tudingan menghilangkan akun Instagram.
"Ya jadi laporannya sudah masuk tanggal 10 kemarin. Pelapornya berinisial ADG dan terlapornya IJH aliaz JS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Senin (12/7/2021).
Pelapor sendiri diketahui bernama Adam Deni. Sedangkan terlapor yakni Jerinx.
Laporannya sendiri disebut Yusri berkaitan dengan tindakan pengancaman. Jerinx dituding mengancam pelapor melalui sambungan telepon.
"Awalnya pelapor ini kan sering berkomentar di akun terlapor di jrxsid itu, kemudian nggak tahu kenapa terlapor menghubungi korban melalui telepon. Kemudian, menurut korban dia diancam dengan kata-kata yang kurang wajar ya," beber Yusri.
Saat ini Yusri menyebut pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Sebab, laporan itu baru saja masuk ke pihaknya.
"Ya jadi laporannya sudah masuk kemarin, saat ini masih diteliti dulu karena ini kan tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan," pungkas Yusri.