Cabuli Anak Perempuan 10 Tahun, Ustaz Ini Masih Sempat Salat saat Akan Ditangkap Polisi

- Selasa, 4 Mei 2021 | 14:52 WIB
Kolase foto ilustrasi anak SD dan ustaz pelaku pencabulan di Padang Pariaman. (ist)
Kolase foto ilustrasi anak SD dan ustaz pelaku pencabulan di Padang Pariaman. (ist)

Setelah satu bulan menjadi buronan, AI (47 tahun), seorang ustaz di Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya ditangkap pihak Polres Padang Pariaman, Kamis (29/4/2021).

AI jadi buronan atas kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun, yang dilakukannya pada 8 April 2021 lalu.

Saat ditangkap, AI masih sempat-sempatnya salat. Polisi terpaksa menunggunya selesai salat sebelumnya meringkusnya dan memboyongnya ke kantor.

-
Ustaz AI, pelaku pencabulan di Padang Pariaman, salat saat akan ditangkap. (ist)

Saat digelandang ke dalam mobil, AI juga masih sempat-sempatnya tersenyum, seolah tak menyesali perbuatannya.

-
Ustaz AI, pelaku pencabulan di Padang Pariaman. (ist)

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Syaputra, AI mencabuli bocah perempuan tersebut sebanyak empat kali.

Mirisnya lagi, AI mencabuli bocah tersebut di kamar mandi sebuah surau (masjid) yang berada di Nagari (Desa) Koto Baru, Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman. AI melakukan perbuatan bejat itu pada 8 April 2021.

Dalam melancarkan aksinya, AI berpura-pura berbuat baik dengan menjemput bocah malang itu dari sekolahnya.

Namun bukannya diantar langsung ke rumah, AI justru membawa bocah perempuan itu ke surau, dan di sana ia garap bocah itu sampai kemaluannya terluka dan sakit saat buang air kecil.

Usai dicabuli, bocah malang itu mengadu kepada orang tuanya. Dari sinilah perbuatan bejat AI terbongkar, hingga akhirnya ia ditangkap.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X