Dr Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Usai Terlibat Kasus Ilegal Akses

- Selasa, 28 Desember 2021 | 08:47 WIB
Dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)
Dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)

Kasus ilegal akses yang menjerat dr Richard Lee memasuki babak baru. Terkini, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Kombes Zulpan menyebut penahanan sudah dilakukan sejak semalam.

"Iya, mulai (semalam) dilakukan penahanan," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Sayangnya Zulpan belum merinci alasan penaganan Richard. Namun, dikabarkan Richard ditahan karena berkas kasusnya sudah rampung dan akan diserahkan ke jaksa.

Seperti diketahui, Kartika Putri sempat melaporkan Richard Lee ke kantor polisi terkait kasus pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik diduga dilakukan Richard melalui akun Youtube.

Dikasus berbeda, Polda Metro Jaya sudah menangkap Richard. Richard ditangkap terkait kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti dengan cara mengakses akun media sosial yang sedang disita oleh polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X