Polisi Dinilai Cuekin Laporan Dugaan Pelecehan, Sensitivitas Aparat Jadi Sorotan

- Selasa, 28 Desember 2021 | 14:52 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: INDOZONE)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait hebohnya kasus dugaan pencabulan atau pelecehan yang dilaporkan seorang wanita di Bekasi namun merasa dicuekin oleh polisi hingga menyuruh pelapor menangkap sendiri pelakunya. Kompolnas menyoroti persoalan sensitivitas anggota polisi.

"Sensitivitas anggota dalam menerima laporan sangat penting, apalagi kasus yang dilaporkan dugaan pencabulan terhadap anak yang sewaktu-waktu bisa melarikan diri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Indozone, Selasa (28/12/2021).

Kompolnas menyebut kesigapan Polri dalam setiap menindaklanjuti laporan dari masyarakat harus dilakukan. Ketidakprofesionalan Polri dalam hal ini disebutnya bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Oleh karena itu kesigapan polisi untuk segera menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan perlu dilakukan," beber Poengky.

Lebih jauh mengenai pelapor yang disuruh menangkap sendiri pelakunya dengan alasan belum surat perintah bukanlah hal yang tepat. Jika polisi sigap menangani laporan masyarakat, Kompolnas menilai hal tersebut tidak menjadi alasan.

"Tentu saja jika sigap memproses laporan, maka menunggu adanya surat perintah bukan jadi alasan," kata Poengky.

BACA JUGA: Demi Usut Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi Via Chat WA, Polisi Minta Korban Buat Laporan

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan di Kota Bekasi viral di media sosial. Pasalnya, keluarga korban yang melaporkan kasus ini ke polisi merasa bak dicuekin.

Bahkan, disebut-sebut keluarga korban sempat memberi tahu keberadaan pelaku kasus pencabulan yang hendak melarikan diri. Namun, polisi disebut-sebut malah menyuruh korban menangkap sendiri pelakunya.

Keluarga korban sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya. Keluarga korban mengaku menyebar informasi tersebut dalam keadaan emosi.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut polisi belum memiliki alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan saat itu. Karena hal itu lah polisi tidak gercep menangkap terduga pelaku meskipun pelapor memberi informasi jika pelaku akan kabur.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X