Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Disdik DKI Pastikan PTM 100 Persen Tetap Jalan

- Selasa, 4 Januari 2022 | 15:19 WIB
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 selama dua minggu ke depan, yakni hingga 17 Januari 2022. Lantas bagaimana nasib pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen? 

Terkait PPKM yang naik level tersebut, Kasubag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan bahwa pihaknya tetap melaksanakan belajar tatap muka di sekolah dengan kapasitas 100 persen. 

"Untuk Level 1 dan 2 masih dimungkinkan untuk menerapkan (PTM 100 persen)," ucap Taga saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022). 

Disdik DKI tetap memberlakukan kebijakan tersebut berdasarkan aturan dari pemerintah, yakni mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022 terkait PPKM di Pulau Jawa dan Bali. 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa PTM tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudriatek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. 

"Kami instruksikan setiap sekolah yang melaksanakan PTM untuk melaporkan setiap hari kondisi murid yang sakit, berapa yang hadir. Itu dimasukan semua ke dalam sistem," terangnya. 

Meski demikian, Taga memastikan bahwa Disdik DKI akan terus mengawasi dan mengevaluasi jalannya PTM 100 persen di ibu kota. Pemantauan ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya klaster penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. 

"Jadi bisa mendeteksi sedini mungkin penyebaran Covid-19 di sekolah," tandas Taga.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X