Pemprov DKI Akan Uji Coba Buka 50 Tempat Karaoke

- Rabu, 2 Juni 2021 | 15:20 WIB
Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta  Gumilar Ekalaya (ANTARA)
Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya (ANTARA)

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencanangkan akan melakukan uji coba pembukaan tempat karaoke di tengah pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya tidak merincikan kapan uji coba pembukaan tempat karaoke tersebut mulai dilakukan.

Baca juga: Putusi Pacar dengan Kata-kata Kasar, Cewek Diguna-guna, Badan Kurus hingga Meninggal

"Rencananya dalam waktu dekat (uji coba tempat karaoke)," ucap Gumilar Ekalaya saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).

Gumilar pun mengatakan hingga saat ini sudah ada ratusan tempat karaoke yang mengajukan izin untuk mengikuti uji coba tersebut.

Dari ratusan tempat karaoke itu terdapat 50 tempat yang telah mengembalikan dokumen perbaikan atau revisi untuk memenuhi syarat-syarat mengikuti uji coba itu.

"Jadi tidak semua kami langsung kasih izin, tentu kami akan uji coba beberapa yang memang sudah benar-benar siap secara prokes, secara SOP, dan memang punya komitmen untuk melaksanakan dan bertanggungjawab," paparnya.

Namun, ia menyebutkan pihaknya akan menyaring kembali puluhan tempat karaoke tersebut hingga batas kuota yang direncanakan pada uji coba tahap pertama sebanyak 10 hingga 15 tempat karaoke.

"Uji coba tahap pertama ini 10 atau 15 (tempat karaoke dibuka), kami akan benar-benar pantau day by day bersama Satpol PP dan polisi. Kami lihat prokesnya gimana," tandas Gumilar.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X