Pedagang Pecel di Binjai Kaget Ditagih Pajak Rp3 Juta Per Bulan, DPRD Angkat Bicara

- Selasa, 7 September 2021 | 23:02 WIB
Warung Pecel Nur di Binjai mendadak viral usai mendapat penagihan pajak Rp3 juta per bulan (Istimewa)
Warung Pecel Nur di Binjai mendadak viral usai mendapat penagihan pajak Rp3 juta per bulan (Istimewa)

Setelah sebelumnya tukang bakso yang dikenakan pajak Rp6 juta per bulan, kali ini warung pecel mendapat penagihan pajak dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, sebesar Rp3 juta per bulan

Warung pecel Nur yang berada di Jalan Dokter Wahidin, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, mendadak viral karena ditagih Rp100 ribu per hari. 

Nur yang merupakan pemilik warung pecel itu mengaku kaget saat mengetahui tagihan pajak usahanya. Ia mengaku tak sanggup jika harus membayar Rp3 juta per bulan. 

"Gak sanggupkah saya bayar segitu," kata Nur, Selasa (7/9/2021).

Nur mengungkap, setiap harinya pendapatan dari jualan pecel mulai siang sampai sore hari, hanya cukup untuk menghidupi keluarga dan keperluan rumah. Sisanya ia gunakan untuk kebutuhan modal usaha dan menutupi kebutuhan sehari-hari sebelumnya saat dagangan tidak mendapatkan keuntungan.

Sontak, hal itu mendapat perhatian dari banyak pihak, salah satu dari Anggota DPRD Binjai, Hairil Anwar. Ia mengungkap bahwa penarikan pajak tersebut tidaklah pantas diterapkan.

"Apa yang dilakukan sungguh tidak pantas," kata Hairil. 

Hairil juga berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke dalam rapat DPRD Binjai agar Pemerintah Kota Binjai merevisi aturan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X