Mata Bocah 6 Tahun Dicungkil di Gowa Jadi Tumbal Praktek Dukun, Orangtua Ditangkap Polisi

- Sabtu, 4 September 2021 | 18:50 WIB
Bocah asal Gowa matanya dicungkil oleh kedua orangtuanya. (Istimewa)
Bocah asal Gowa matanya dicungkil oleh kedua orangtuanya. (Istimewa)

Ayah, ibu, kakek, nenek dan sang paman ditangkap polisi. Mereka tega berkomplot untuk mencungkil mata bocah usia 6 tahun di Gowa sebagai tumbal praktek perdukunan.

Akibat peristiwa sadis itu AP (6) harus dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.

Pamannya yang lain, Bayu (34) terkejut saat melihat kejadian itu setelah mata kanan gadis itu dicungkil ibu kandungnya H.

"Orang tuanya seperti menuntut ilmu (hitam), lalu anaknya jadi korban," kata Bayu, Sabtu (4/9/2021).

Sementara ayah kandungnya, T dan kakek korban, B, berperan memegang tangan dan kaki korban. Ada satu paman korban berinisial S yang memegang kepala korban.

Laporan yang diterima aparat kepolisian, para pelaku berhalusinasi saat melakukan penganiayaan itu di rumah pelaku di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Mereka mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan penganiayaan itu.

Kini, lima pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Gowa. Saat kejadian, Bayu memergoki mereka. Dia lalu meminta bantuan petugas Babinkantibmas Malino untuk menghentikan pelaku.

Kejadiannya Rabu, 1 September 2021. Saat itu, Bayu baru saja pulang dari pemakaman Dandy, putra pelaku T yang baru saja meninggal. Sementara duduk di depan rumah korban.

Tiba-tiba, mereka mendengar jeritan kesakitan anak kecil yang menangis. Bayu lalu masuk. Ternyata dia mendapati mata korban sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban.

Bayu langsung mengambil anak tersebut untuk dievakuasi. Nenek korban berinisial M, menghalang-halangi saat korban hendak dibawa.

Menurut Bayu, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh ibu, bapak, serta kakek dan neneknya.

Sebab, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib, ditambah dengan kerapnya dilakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X