Sinovac akan Digunakan Sebagai Vaksin Booster

- Selasa, 26 April 2022 | 20:04 WIB
Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac. (ANTARA/FRANSISCO CAROLIO)
Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac. (ANTARA/FRANSISCO CAROLIO)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menjadikan vaksin Sinovac sebagai salah satu vaksin dosis ketiga atau booster. Hal ini mengacu adanya rekomendasi penyediaan vaksin halal dari Putusan Mahkamah Agung.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI . Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kementerian Kesehatan menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.

“Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,” ungkap Siti sebagaimana dilaman Kemenkes dilihat Selasa (26/4/2022).

Terkait program vaksinasi Covid-19, pemerintah berhasil menyediakan 6 regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Kemenkes Targetkan Cakupan Vaksinasi Booster Tercapai 80 Persen

Hal ini memungkinkan masyarakat untuk segera bisa menyesuaikan berbagai kondisi kesehatannya dengan berbagai jenis vaksin yang tersedia. 6 regimen tersebut terdiri dari vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan Sinopharm.

Pada saat kondisi darurat, Majelis Ulama Indonesia sudah memberikan rekomendasi fatwa halal untuk penggunaan beberapa jenis vaksin, termasuk juga fatwa halal untuk vaksin Sinovac dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.

Kemudian untuk mekanisme vaksinasi gotong royong vaksin Sinopharm juga diberikan rekomendasi fatwa halal dengan fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.

“Vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia ini juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain, dan terbukti juga di negara-negara muslim tersebut kasus Covid- 19 dapat terkendali hingga saat ini,” urai Nadia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X