Mobilitas Warga Naik karena Level PPKM Turun, Moeldoko: Jangan Sampai PPKM Darurat Lagi!

- Jumat, 10 September 2021 | 11:26 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ANTARA/HO-KSP).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ANTARA/HO-KSP).

Saat ini mobilitas masyarakat terlihat semakin meningkat seiring dengan penurunan level PPKM di berbagai daerah.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta semua kalangan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar tak terjadi lagi peningkatan kasus positif Covid-19.

"Mobilitas penduduk kini sudah mulai meningkat lagi. Jangan sampai pemerintah terpaksa menerapkan PPKM Darurat lagi," kata Moeldoko, dikutip Jumat (10/9).

Dirinya mengatakan saat ini positivity rate Indonesia sudah menurun menjadi 6,97 persen sejak 6 September 2021. Angka tersebut menurun drastis dari positivity rate yang menyentuh angka di atas 15 persen saat Juli-Agustus.

"Ini artinya tinggal sedikit lagi bagi Indonesia untuk mencapai batas 5 persen (standar) WHO yang mengindikasikan situasi pandemi sudah terkendali," katanya.

"Meski optimis, kita harus tetap hati-hati," sambung Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, akibat pandemi Covid-19, semua pihak dipaksa meninggalkan cara kerja lama yang tidak efisien, ke cara kerja baru dengan basis teknologi. Contohnya, pemerintah yang sekarang dituntut untuk memantau perkembangan situasi kesehatan masyarakat setiap harinya.

"Kita membuktikan bahwa kita bisa melakukan hal itu. Memang kadang kita harus dipaksa masuk ke kondisi krisis dulu, baru kita bisa melakukan hal yang luar biasa," katanya.

"Dulu kita tidak pernah membayangkan work from home, namun sekarang ini menjadi hal normal," sambungnya.

Meski Covid-19 dengan cepat mengubah cara kerja berbagai sektor, namun pemerintah harus selalu siap siaga menghadapi pandemi dengan berbagai kebijakan, yakni pendekatan kesehatan , pendekatan perut agar tidak ada warga kelaparan dan pendekatan intensif.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X