Anies Izinkan Orang Tua yang Kesulitan Daftar PPDB Online agar Daftar di Sekolah

- Selasa, 8 Juni 2021 | 15:28 WIB
Petugas menjelaskan cara mengurus PPDB Online 2021 (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Petugas menjelaskan cara mengurus PPDB Online 2021 (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilahkan warga masyarakat yang kesulitan mendaftar PPDB Online 2021, agar datang langsung mengurusnya ke sekolah atau ke dinas pendidikan setempat.

"Jadi ini memang diselenggarakan secara online, tetapi kita pun menyiapkan tempat-tempat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses online, silakan datang ke sekolah, silakan datang ke kantor dinas pendidikan," kata Anies, Selasa (8/6/2021).

Menurut Anies, ini demi membantu warga sesuai dengan kebutuhannya masing-masing dan memastikan anak didik bisa bersekolah.

"Yang bisa langsung dari rumah, yang mau datang ke tempat kami juga dilayani. Tetapi yang pasti, saya ingin para ibu, para ayah dan adik-adik semua, yakinlah kami akan melakukan semua yang bisa kita kerjakan untuk memastikan anda bisa mendaftar dengan tenang, prosesnya adil, tidak ada yang dirugikan oleh sistem," ucapnya.

"Dan harapannya, nanti adik-adik semua, orang tua, keluarga, akan bisa bersekolah sesuai dengan yang didaftarnya. Jadi, kami ingin pastikan itu, dan insyaallah adil," kata Anies.

Anies mengakui bahwa sistem PPDB Online 2021 mengalami kendala sehingga banyak orang tua kesulitan mendaftarkan anaknya bersekolah. Karena itu, pendaftaran akun PPDB akan diperpanjang hingga 11 Juni 2021.

"Karena ada 'delay' kemarin, maka waktunya juga akan ditambah (sampai 11 Juni 2021) sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Anies.

Untuk pendaftaran online, orang tua murid harus mengajukan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Beberapa jenjang pendidikan yang dibuka, yakni:

1. Jenjang SD
- Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021

2. Jenjang SMP dan SMA
- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7-11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

3.Jenjang SMK
- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X