Upaya DJP Tingkatkan Inklusi Pajak Hingga ke Dunia Pendidikan

- Selasa, 7 Januari 2020 | 16:35 WIB
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat diwawancara oleh Indozone di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (7/1). (INDOZONE/Arya Manggala)
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat diwawancara oleh Indozone di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (7/1). (INDOZONE/Arya Manggala)

Direktorat Jendral Pajak (DJP) menyadari, tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait pajak masih cukup rendah. Masih banyak masyarakat menganggap, kewajiban pajak itu sebagai beban bagi kehidupan mereka. 

Di satu sisi, kebutuhan pembiayaan negara kian tahun terus meningkat. Hal itu tentu memerlukan upaya-upaya terobosan untuk membuat kesadaran akan pajak meningkat, sehingga cita-cita berkehidupan negara bisa tercapai. 

Dalam sebuah sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama terungkap, DJP sebenarnya telah melakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait masalah pajak.

Salah satu upaya nyata yang dilakukan DJP adalah memasukkan soal pajak kedalam kurikulum dunia pendidikan, meski hal itu tidak dilakukan secara langsung.

"Kita memulainya dari tahun 2015 kemarin, Menteri Keuangan membuat MoU (Nota Kesepahaman) dengan Mendikbud dan Menristek untuk meningkatkan inklusi kesadaran pajak di dunia pendidikan," ujar Yoga saat ditemui Indozone, di ruang kerjanya, Selasa (7/1). 

-
(INDOZONE/Arya Manggala)

 

Yoga menuturkan, di tingkat akademis sudah sejak 2017 lalu ada Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU), dimana didalam empat mata kuliah dasar tersebut sudah ditanamkan unsur-unsur kesadaran pajak.

"Yang kita lakukan beberapa tahun terakhir adalah melakukan piloting-piloting ke perguruan tinggi, maksudnya adalah, itu barang sudah ada di kurikulum tetapi apakah dosen MKWU nya sadar itu apa? Kemudian menyampaikan, itu kan perlu juga kita lakukan training of trainer agar mereka bisa menyampaikan dengan baik," jelasnya. 

Hal itu, kata Yoga, sudah dilakukan secara lebih terstruktur dan tidak terbatas hanya dilakukan pada jurusan tertentu saja.

"Kalau dulu kan sporadis, orang pajak itu kan datangnya hanya ke fakultas ekonomi atau bisnis, itu-itu saja. Kalau kurikulum, MKWU, itu semua mahasiswa, semua jurusan pasti dapat (kuliah kesadaran pajak)," kata dia.

-
(INDOZONE/Arya Manggala)

 

Kemudian di dunia pendidikan yang lebih mendasar seperti SD, SMP, SMA, menurut Yoga saat ini sudah masuk finalisasi untuk masuk di kurikulumnya. 

"Kita tidak bisa memasukkan, membuat mata kuliah pajak sendiri, tapi kita inklusikan kepada mata pelajaran yang relevan disitu, sama seperti inklusi keuangan, termasuk juga pencegahan korupsi. Itu yang kita lakukan," imbuhnya. 

Upaya-upaya lainnya, sambung Yoga, DJP juga setiap tahun membuat program 'Pajak Bertutur'. Hal itu menurutnya cukup membuat para wajib pajak sadar, manfaat pajak seperti apa dan apakah penting untuk diterapkan atau tidak. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X