Polres Surakarta Selidiki Kasus Penipuan Arisan Rp 5 M

- Rabu, 26 Juni 2019 | 13:33 WIB
Antara/Bambang Dwi Marwoto
Antara/Bambang Dwi Marwoto

Polisi sediki kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif di Solo. Akibat arisan fiktif tersebut, puluhan korban mengalami total kerugian hingga mencapai Rp 5 miliar.

Lima orang yang menjadi korban penipuan tersebut adalah ibu-ibu. Mereka datang ke Mapolres Surakarta untuk melaporkan TW (29) atas dugaan tindak penipuan. Salah satu korban penipuan bernama Ana Maria Maharani (42) yang merupakan warga Nusukan Solo.

Arisan fiktif tersebut sistemnya online melalui aplikasi WhatsApp. Peserta arisan kemudian akan membayarkan uang arisannya dengan cara ditransfer. TW juga melelang arisan fiktif misalnya seharga Rp 50 juta dengan harga Rp 25 juta.

Sebelum adanya masalah arisan, Ana mengaku sempat cair tiga kali senilai Rp 50 juta, Rp 100 juta dan Rp 25 juta. Ana mengatakan ia belum dapat arisan tiga kali yang totalnya Rp 250 juta dan sampai saat ini belum dibayar.

Berdasarkan informasi, TW kini menghilang dan kabur dari Solo. "Saya mengenal taradu ini, sejak empat tahun lalu, dan dia membuka butik di dekat matahari Solo. Saya percaya saat dia membuka arisan dan menjadi pesertanya," ujar Ana.

Jumlah peserta yang diduga tertipu yaitu sebanyak 53 orang. Ada yang dari Solo, Klaten, hingga Semarang. Kerugian yang mereka alami mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. Para korban berharap agar polisi bisa cepat mengusut kasus tersebut.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X