Soal Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Menkeu Dukung Upaya Penegakan Hukum

- Kamis, 23 Februari 2023 | 11:28 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan. (FREEPIK)
Ilustrasi Pengeroyokan. (FREEPIK)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendukung upaya langkah penegak hukum terkait tindakan Mario Dandy Satriyo, anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jakarta Selatan. 

Kegeraman dan kecaman Sri Mulyani disampaikan lewat unggahan di akun instagram pribadinya @smindrawati. Dia mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang. 

“Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan- dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” tulis Sri Mulyani dikutip Kamis (23/2/2023). 

Baca Juga: Rubicon Tak Tercatat di LHKPN, Ini Daftar Kekayaan Ayah Mario Dandy Penganiaya David

Selain itu, Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. Dia menyebut, gaya hidup mewah tersebut telah menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu. 

“Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional,” tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: Terungkap! Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Ditjen Pajak Ternyata Berpelat Bodong

Kemenkeu, kata Sri Mulyani, terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajarannya. Hal itu diterapkan melalui tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya melalui Inspektorat Jenderal juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait permasalahan ini. Dia memastikan, akan melakukan tindakan disiplin sesuai aturan terhadap jajarannya yang melakukan pelanggaran. 

“Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku,” ujar Sri Mulyani. 

“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” pungkasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X