Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terkuak, Polri: Kami Jaga Perasaan Dua Pihak

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:50 WIB
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam konferensi pers tentang pengusutan kasus kematian Brigadir J, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam konferensi pers tentang pengusutan kasus kematian Brigadir J, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,

Motif pembunuhan terhadap Brigadir J hingga saat ini belum terkuak meski Polri sudah menepatkan empat orang sebagai tersangka. Mabes Polri mengungkap jika Polri menjaga perasaan berbagai pihak hingga belum membeberkan motif pembunuhan ini.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Josua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Irjen Dedi kemudian menyinggung ucapan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut motif pembunuhan kasus ini sangat sensitif. Namun, Dedi sendiri menyebut pihaknya motif pembunuhan kasus ini akan dibeberkan dalam persidangan.

"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," kata Dedi.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan. Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," sambungnya.

Kasus tewasnya Brigadir J di kediaman dinas Kadiv Propam yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangkanya tidak lain adalah Irjen Sambo sendiri. Irjen Sambo berperan menyuruh menembak Brigadir J hingga membuat skenario seolah-olah terjadi insiden baku tembak di sana.

Menko Polhukam Mahfud Md sendiri sempat menyebut jika motif pembunuhan ini sensitif. Bahkan, motif pembunuhan ini hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X