Heboh Karangan Bunga Ucapan Terima Kasih Banjiri Pengadilan Negeri Serang

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 23:11 WIB
Karangan Bunga Berjejer di PN Serang, Banten. (Istimewa)
Karangan Bunga Berjejer di PN Serang, Banten. (Istimewa)

Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, dihebohkan dengan puluhan karangan bunga yang berjejer membanjiri area tersebut, tepatnya di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Tembong, Kota Serang, Banten, Rabu (10/8/2022).

Sebagian besar karangan bunga tersebut ternyata bentuk ucapan terima kasih kepada salah satu hakim di PN Serang, Banten tersebut.

Usut punya usut, karangan bunga itu diduga kiriman dari para korban pungli kepada Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo, setelah memvonis 3,5 tahun penjara kepada dua eks pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua perusahaan jasa titipan.

Seperti dilansir ANTARA, sidang pembacaan amar putusan terhadap kedua eks pejabat Bea Cukai tersebut digelar pada Senin (8/8/2022) lalu.

Ketua Majelis Hakim memutuskan kepada terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari (QAB) mantan Kabid Pelayanan dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I pada Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Serta terdakwa Vincentius Istiko Murtiadji (VIM) mantan Kasi Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II pada Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa penjara selama 3 tahun 6 bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," kata Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo.

-
Karangan Bunga Berjejer di PN Serang, Banten. (Istimewa)

BACA JUGA: FOTO: Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI di Medan

QAB dan VIM dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan jasa titipan PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) dan PT Eldita Sarana Logistik (ESL).

Kemudian keduanya dijatuhkan pidana penjara tiga tahun dan enam bulan, serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.

-
Karangan Bunga Berjejer di PN Serang, Banten. (Istimewa)

"Terima Kasih Bapak Slamet Widodo, Save Bea Cukai dari Pungli," tulis pihak Aliansi Anti Pungli Bandara dalam karangan bunga tersebut.

"Terima Kasih Bapak Slamet Widodo dan Majelis, Sikat Koruptor Pemeras dan Pungli," tulis pihak Komunitas Anti Korupsi.

"Terima Kasih Bapak Slamet Widodo dan Majelis, Putusan Anda Wakili Keadilan," tulis Korban Pungli Bandara Soetta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X