Diduga Langgar Kode Etik, Cak Imin Dilaporkan ke MKD

- Selasa, 5 Juli 2022 | 08:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal ini pun dibenarkan oleh MKD DPR ihwal laporan tersebut.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, berdasarkan Sekretariat MKD, diketahui ada laporan yang masuk dari Relawan Indonesia Bersatu (RIB) kepada Cak Imin.

"Memang ini ada surat pengaduan dari Relawan Indonesia Bersatu (RIB) yang mengadukan Yth. Bapak Muhaimin Iskandar," ujar Habiburokhman kepada wartawan dikutip Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Di Tengah Wabah PMK, Anies Datangkan 47 Ribu Ekor Hewan Ternak

Politisi partai Gerindra ini berujar, aduan terhadap Muhaimin itu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap rekomendasi panitia kerja (Panja) vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan.

"Atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," jelas Habiburokhman.

Dengan adanya aduan tersebut, kata dia, pihak MKD akan memeriksa kelengkapan syarat-starat formil aduan dalam waktu 14 hari ke depan.

"Kalau syarat formil terpenuji baru kami bisa rapat membahas substansi aduan tapi kalau syarat formil tak tepeenuhi ya kita gak bisa tindak lanjuti," tutup Habiburokhman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X