Soal pengunduran diri Sudirman Said dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Transjakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tidak masalah. Menurutnya, proses pengunduran tersebut tinggal menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMD).
"Ya, engga apa-apa. Kan, nanti ada RUPS dengan BUMD," ujar Heru di Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2022).
Heru menyatakan, setiap instansi memiliki kewenangannya masing-masing mengenai prosedur pengunduran diri.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta: Normalisasi Kali Ciliwung Masih Terkendala Pembebasan Lahan
"Ya, punya kewenangan masing-masing (instansi)," ungkap Heru.
Namun, Heru enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pengunduran Sudirman Said tersebut.
"Cukup, ya," tutur Heru.
Perlu diketahui, sebelumnya Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, telah membenarkan pengunduran Sudirman Said.
“Iya betul (mundur dari Komisaris Utama PT Transjakarta)," ujar Fitria saat dikonfrimasi, Jumat 11 November 2022.
Namun, Fitria tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai tanggal pastinya Sudirman Said mengajukan proses pengunduran dirinya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Dorong Laju Pertumbuhan Investasi dengan Tarik Para Investor
"Persetujuannya akan ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," pungkas Fitria.