Belum Terima Laporan, Anak Buah Anies Bantah Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:41 WIB
Ilustrasi jual beli jabatan (Freepik)
Ilustrasi jual beli jabatan (Freepik)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya angkat bicara terkait pernyataan dari Fraksi PDIP DPRD DKI yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan pada ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Mengenai hal tersebut, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu membantahnya. Maria memastikan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk soal praktik jual beli jabatan.

"Alhamdulillah di tataran kami tidak ada (temuan jual beli jabatan) karena semua mekanisme dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Ia menjelaskan, setiap pengangkatan pejabat di jajaran Pemprov DKI. Termasuk lurah dan camat terdapat mekanisme yang dijalankan, harus terlebih dulu mengajukan nama-nama yang akan diusulkan untuk naik jabatan.

Kemudian, pihak BKD akan menggodok nama-nama tersebut untuk selanjutnya diuji kompetensinya. Hasil dari uji kompetensi itu akan digunakan sebagai bahan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Jadi semua mekanisme itu harus kita lewati, kalau itu ada oknum ya saya enggak tahu," ungkap Maria.

"Tidak ada yang pernah melaporkan dirugikan, tidak ada yang melaporkan dimintai uang dalam rangka ini, enggak ada," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan adanya praktik jual-beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Di akhir masa jabatan gubernur, saya mendengar banyak persoalan ASN kita dalam jual-beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," ucap Gembong, Rabu, (24/8/2022).

Ia mengatakan, jual-beli jabatan ini terjadi di berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat. Macam-macam harga dimainkan dalam pergeseran jabatan tersebut.

Gembong menyebutkan untuk posisi dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp60 juta. Kemudian, posisi lurah hingga Rp100 juta, dan jabatan camat senilai Rp200 juta hingga Rp250 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X