Wali Kota Makassar Dukung Raperda Anti LGBT: Demi Proteksi Generasi Muda

- Minggu, 8 Januari 2023 | 21:29 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dukung raperda anti LGBT. (ANTARA/HO/Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dukung raperda anti LGBT. (ANTARA/HO/Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan dukungannya atas penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LGBT oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Menurutnya, aturan itu akan melindungi generasi muda.

"Kami sangat mendukung penggodokan itu dan kita memang sejak awal menolak LGBT itu karena kita adalah manusia beragama dan beradat," ujarnya di Makassar, mengutip Antara, Minggu (8/1/2023).

Ramdhan Pomanto mengatakan Ranperda Inisiasi oleh Komisi D DPRD Makassar itu mulai digodok saat ini.

Dia mengatakan dengan adanya Perda Larangan LGBT, maka segala bentuk kampanye atau aktivitas menyimpang dari kehidupan dan orientasi seksual itu tidak lagi dibenarkan.

"Semoga cepat perdanya digodok dan ditetapkan. Jika perda ini hadir, maka tidak boleh lagi ada kampanye atau aktivitas dari komunitas LGBT," katanya.

-
Ilustrasi bendera pelangi simbol LGBT. (REUTERS/Sergio Perez)

 

Proteksi Generasi Muda

Ia menyatakan jika regulasi itu sebagai bentuk pencegahan dan langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda dari segala bentuk penyimpangan orientasi seksual.

"Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, soal pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat terkait ranperda ini dianggap terlalu dini.

Apalagi telah ada tanggapan pihak yang menilai perda ini terkesan diskriminatif terhadap satu kelompok. Menurut Hadi, setiap ranperda harus melalui kajian yang mendalam oleh pakar-pakar terkait. Seperti akademisi yang bertugas sebagai tim ahli penyusun naskah akademik.

Selain itu, pembahasan juga harus menyentuh latar belakang hukum dan sosial agar isu-isu diskriminatif bisa dihindari.

Baca Juga: Gubernur Riau Pastikan ASN yang Terbukti LGBT akan Kena Sanksi!

"Jadi para tim ahli yang berpikir. Setelah jadi draf, itu dibahas di DPRD. Dengan adanya ranperda ini, semua pihak akan diakomodasi untuk kepentingan bersama. Jangan langsung berpikir negatif ada kelompok yang didiskriminasi," ucapnya.

Ranperda serupa juga diklaim telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X