Seluruh Kasus Brigadir J Ditarik Lagi ke Bareskrim, Ini Alasannya

- Senin, 1 Agustus 2022 | 11:03 WIB
Pemakanam Brigadir J (ANTARA FOTO)
Pemakanam Brigadir J (ANTARA FOTO)

Bareskrim Polri kembali menarik seluruh kasus Brigadir J termasuk yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya. Mabes Polri menyebut alasan penarikan kembali seluruh kasus itu untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.

"Ya betul (seluruh kasus Brigadir J ditarik ke Bareskrim)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Indozone, Senin (1/8/2022).

Irjen Dedi mengungkap alasan penarikan kasus ini. Dia menyebut penarikan kasus ini bertujuan untuk mempercepat pembuktian secara ilmiah dalam sengkarut kasus Brigadir J.

"Untuk efektifitas dan efisiensi menajemen  penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah (SCI)," beber Dedi.

Meski begitu, Dedi menegaskan penyidik yang terlibat tidak hanya dari Bareskrim Polri. Polri tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Untuk penyidikan tetap dari penyidik Polda Metro Jaya dan Restro Jaksel tergabung dengan tim sidik timsus," kata Dedi.

Untuk diketahui, ada lebih dari satu perkara Brigadir J yang sedang diusut oleh Polri. Kasus tersebut antara lain pencabulan dan pengancaman yang dilaporkan oleh keluarga Irjen Ferdy Sambo dan kasus pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J.

Khusus untuk kasus pencabulan dan pengancaman, Bareskrim Polri sempat melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus itu bahkan sudah naik tingkat ke penyidikan yang artinya, polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Sedangkan untuk kasus pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J diusut oleh Bareskrim Polri. Belum ada kabar lanjutan mengenai penanganan kasus ini sesuai Polri melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J.

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X