Nyonya Sambo Bakal Sambangi Bareskrim Hari Ini untuk Wajib Lapor

- Jumat, 30 September 2022 | 08:57 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Twitter @divpropampolri)
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Twitter @divpropampolri)

Tersangka pembunuhan Brigadir J sekaligus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hari ini bakal mendatangi kantor Bareskrim Polri. Kedatanganya untuk memenuhi kewajibannya melakukan wajib lapor.

"Iya benar (hari ini wajib lapor)," kata Arman Hanis saat dihubungi wartawan, Jumat (30/9/2022).

Arman menyebut kliennya menjalani kewajiban wajib lapor sebanyak dua kali dalam satu Minggu. Selain hari Jumat, kliennya diwajibkan datang hari Senin.

"Senin (wajib lapor hari lainnya)," beber Arman.

Baca Juga: Ini Alasan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Nekat Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama suaminya. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena berada di lokasi tempat kejadian perkara saat Ferdy Sambo cs mengeksekusi Brigadir J.

Baca Juga: Polri Cek Kesehatan Nyonya Sambo, untuk Apa?

Meski berstatus sebagai tersangka, Putri tidak ditahan seperti para tersangka yang lain. Selain itu, kasus ini sendiri bakal memasuki masa persidangan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara yang dilimpahkan Bareskrim Polri sudah rampung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X