Pemerintah Uji Standar Mutu Pertalite yang Dinilai Boros, Ini Hasilnya

- Minggu, 9 Oktober 2022 | 16:06 WIB
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menunjukkan contoh bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite (RON 90) di Laboratorium Pertamina di Integrated Terminal Plumpang, Jakarta Utara, Selasa 27 September 2022 (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menunjukkan contoh bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite (RON 90) di Laboratorium Pertamina di Integrated Terminal Plumpang, Jakarta Utara, Selasa 27 September 2022 (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Sebagian masyarakat mengeluhkan penurunan kualitas BBM jenis pertalite yang dinilai menjadi lebih boros. Itu terjadi setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.

Merespons keluhan konsumen, pemerintah melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM langsung melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite. Direktur Jenderal Minyak Gas dan Bumi Tutuka Aiadji mengungkapkan, pengujian standar mutu dilakukan dengan pengambilan sampel BBM pertalite oleh tim Lemigas di beberapa SPBU di Jakarta.

“Sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri,” kata Tutuka dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman Lemigas, Minggu, (9/10/2022).

Baca Juga: Breaking News! Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp10 Ribu, Pertamax Rp14.500 per Liter Guys

Adapun sampel-sampel itu, diambil dari enam SPBU di wilayah Jakarta, yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (dua SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman

“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku, untuk 19 parameter uji,” ungkap Tutuka.

Dari pengujian sampel BBM pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri, sebagaimana keputusan Dirjen Migas.

“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semunya on-spec,” tegas Tutuka.

Sementara itu, terkait ketersediaan BBM, Kepala BPH Migas Erika Retnowati memastikan, pemerintah telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 juta kilo liter untuk JBT Solar. Kemudian, 29,91 juta kilo liter untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022. Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun.

Baca Juga: Keluhan Pelanggan Pertamina saat Isi Pertalite, Malu-maluin Suudzon sama Petugas SPBU

“Kami telah menugaskan Badan Usaha Penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Erika.

Artikel Menarik Lainnya:

Viral Unggahan RON 86 Pertalite, Pertamina Beri Penjelasan dan Pastikan Masih RON 90

Potret Warga Bandung Serbu SPBU Vivo, Usai Diklaim Lebih Irit Ketimbang Pertalite

Netizen Ngeluh Pertalite Cepat Boros Setelah Harganya  Naik, Pertamina Buka Suara

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X