Menteri Agama Pastikan Tak Ada Pembatasan di Tempat Ibadah saat Natal

- Jumat, 16 Desember 2022 | 14:57 WIB
Ilustrasi Hari Natal (Freepik.com)
Ilustrasi Hari Natal (Freepik.com)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut tidak akan ada pembatasan di tempat ibadah saat Natal berlangsung. Meski begitu, Kemenag melarang adanya tenda-tenda untuk dijadikan tempat ibadah di luar tempat ibadah inti, dalam hal ini gereja.

"Pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," kata Yaqut kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Yaqut memastikan tempat ibadah sudah boleh menampung jemaah hingga 100 persen. Namun, untuk jemaah di luar tempat ibadah inti tidak diperbolehkan.

Baca Juga: 6 Contoh Dekorasi Natal 2022 untuk di Rumah, Unik Sederhana!

"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," kata Yaqut Cholil Qoumas.

"Karena peraturan di PPKM level satu begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan natal," sambungnya.

Baca Juga: 6 Mitos Seputar Hari Natal di Seluruh Dunia, Mulai dari Sejarah hingga Lagu Natal

Sekedar informasi, lintas menteri termasuk Menag pada hari ini melalukan koordimasi tekait natal dan tahun baru. Koordinasi ini dilakukan pagi tadi di Mabes Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X