Ini Dia Daftar 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Gak Ada Partai Ummat

- Rabu, 14 Desember 2022 | 18:55 WIB
Ilustrasi Contoh Surat Suara (ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Ilustrasi Contoh Surat Suara (ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi terhadap 18 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, hanya Partai Ummat yang tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual.

Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai parpol peserta pemilu lantaran partai besutan Amien Rais itu tidak memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di dua provinsi, yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Partai Ummat tidak memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebab, hanya tercatat memenuhi syarat di 12 wilayah kepengurusan. 

"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu saat membacakan hasil verifikasi, Rabu (14/12/2022). 

Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat juga diyatakan tidak memenuhi syarat. Di wilayah Sulut syarat minimal 11 wilayah, namun yang dipenuhi hanya sebanyak satu wilayah kepengurusan.

Baca Juga: Hasil Verifikasi KPU, Partai Ummat Tak Penuhi Syarat Peserta Pemilu di NTT dan Sulut

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," ucap Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon.

Sehingga, hasil verifikasi faktual menyatakan dari total 18 parpol, terdapat 17 parpol yang memenuhi syarat. Jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik (parpol) peserta Pemilu harus lolos 100 persen verifikasi di seluruh provinsi Indonesia.

Adapun 17 parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 yakni:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai NasionalDemokrat (Nasdem)

5. Partai BUlan Bintang (PBB)

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X