4 Orang yang Terjaring OTT di Semarang Tiba di Gedung KPK! 

- Rabu, 12 April 2023 | 08:47 WIB
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/4/2023) pagi. 

Berdasarkan informasi yang diterima Indozone mereka tiba sekira pukul 06:04 WIB. Satu di antaranya adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya. 

Dua mobil patwal kepolisian turut mengawal empat mobil KPK yang membawa para pihak yang terjaring OTT. Tim KPK menurunkan mereka melalui pintu belakang gedung Merah Putih.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan 4 orang yang ditangkap tangan telah tiba di gedung lembaga antikorupsi. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

“Betul. 4 orang yang ditangkap sudah tiba di gedung merah putih KPK. Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: KPK Diduga OTT Pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub

Terjaring OTT

Sebelumnya, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (11/4/2023). 

Berdasarkan informasi, operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal. KPK turut menangkap pihak swasta yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi.

"Hari ini KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkerataapian DJKA Jateng,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

“Ada beberapa pihak yang diamankan baik penyelenggara negara maupun swasta," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Sebut Ponsel Salah Satu Pimpinan dan Pegawai Diretas!

Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat. 

"BB (barang bukti) uang sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makasar dan US$20.000 untuk pihak lain. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang," kata sumber Indozone. 

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Status mereka bakal diumumkan KPK pada saat konferensi pers.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X