Darurat Korona, WNI Diimbau Waspada Pelesir ke Singapura

- Minggu, 9 Februari 2020 | 11:03 WIB
Singapura. (Unsplash/Joshua Ang)
Singapura. (Unsplash/Joshua Ang)

Wabah virus korona telah menyebar hingga negara tetangga kita Singapura, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) disana pun mengimbau agar para Warga Negara Indonesia (WNI) lebih wasapada jika berpelesiran ke Negeri Singa tersebut.

Sabtu (8/2/2020), Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong mengimbau warganya untuk tetap tenang terkait wabah virus korona yang menerpa Singapura. Negara tersebut telah menaikkan status waspada korona dari kuning ke oranye, menyusul 33 kasus korona di Singapura.

"Merespon perkembangan penyebaran virus korona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi kuning," ucap KBRI Singapura dalam laman Kemlu.go.id, Minggu, (9/2/2020).

KBRI Singapura mengimbau bagi WNI yang sedang dan atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019-nCoV.

"Seperti antara lain: menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik," jelasnya.

Apabila, sambungnya, mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422.

"Dalam kondisi darurat, dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud," katanya.

Sebelumnya, pada 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye.

Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura, serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.

Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019-nCoV telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X