Kementerian Agama RI Terus Memberi Pembinaan Terhadap Ormas

- Sabtu, 30 November 2019 | 00:19 WIB
photo/ANTARA/Muhammad Zulfikar
photo/ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kementerian Agama RI terus melakukan tugasnya secara berkelanjutan dalam hal pembinaan serta pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang berada di Indonesia.

"Termasuk jika muncul konflik antarorganisasi, kami akan lakukan pembinaan untuk mencari akar masalah serta menemukan solusi," kata Kemenag RI Juraidi saat menghadiri Muktamar Ahlulbait Indonesia di Jakarta, Jumat (29/11).

Tak hanya itu saja, Kemenag juga memastikan agar setiap ormas yang memiliki izin di Indonesia harus berasaskan Pancasila, sebab hal itu merupakan kesepakatan bersama yang sifatnya konsensus nasional.

Selain itu, setiap ormas yang ada juga tidak diperbolehkan melanggar hukum. Sehingga jika terjadi penyimpangan, maka tugas pemerintah adalah meluruskannya sesuai aturan yang berlaku.

"Saya pikir itu bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan tadi. Nanti bisa pula dilakukan dialog antarpemimpin ormas Islam," katanya.

Sebagai contoh, ujar dia, dalam hal perpanjangan izin salah satu ormas yakni Front Pembela Islam (FPI), keputusan berada pada Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Kemenag dapat memberikan rekomendasi juga ormas tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, sebagai bagian dari ormas Islam secara umum tentu setiap individu berhak untuk berserikat dan berkumpul. Namun diharapkan juga tidak lepas dari memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X