Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.
Ada beberapa anggaran yang akhirnya dipangkas. Salah satunya adalah anggaran untuk program Rumah DP Rp0 yang jadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
DPRD DKI hanya menyetujui anggaran untuk program itu senilai Rp500 miliar. Padahal Pemprov DKI mengajukan anggaran mencapai Rp2 triliun.
Lantas bagaimana respons Anies?
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyakini nilai anggaran itu masih bisa berubah. Pasalnya, hal ini masih bisa dibahas kembali dalam rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Ya masih dalam pembicaraan, tunggu sampai final RAPBD. Nanti mudah-mudahan masih bisa dibahas semuanya," ujar Anies setelah menandatangani MoU di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa anggaran yang diajukan Pemprov DKI sebenarnya bisa dikurangi. Salah satunya anggaran pembangunan dan subsidi rumah DP Rp0.
"Kan uangnya belom dipakai. Kita serut. Ternyata pas kita pertemukan antara TAPD dengan Banggar, dia bisa menyerut lagi satu koma dari biaya subsidi Rp1,6 akhirnya kita surplus," ujar Pras.