Terancam Hukuman Mati Akibat Narkoba, Ini Jawaban Zul Zivilia

- Senin, 30 September 2019 | 20:57 WIB
(photo/Instagram/zulzivilia81)
(photo/Instagram/zulzivilia81)

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul telah menjalani sidang penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Utara dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU. Terancam hukuman  mati, Zul mengaku siap menjalani persidangannya.

Dalam persidangannya kali ini, saksi yang dihadirkan adalah dari pihak apartemen tempat Zul ditangkap.

"Kesaksian dari pemilik apartemen," ujar Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 30 September 2019.

Menjalani persidangan kali ini, Zul tampak bahagia karena putrinya yang berusia 3 tahun datang menjenguk.

Bahkan raut wajah Zul tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya ketika ditanya soal putrinya.

"Senang lah. Ini kan yang paling bungsu, perempuan," katanya.

Pelantun lagu Aishiteru ini mengaku siap dan sehat untuk menghadapi sidang kali ini.

"Ya, alhamdulillah sehat. Jalani saja," katanya.

Sebelumnya, Zul ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada tanggal 28 Februari lalu.

Dari hasil tangkapan tersebut, Zul terbukti menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X