Kritikan Tajam Beberapa RUU, Selamat Datang Anggota DPR Baru

- Selasa, 1 Oktober 2019 | 11:15 WIB
Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.)
Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.)

Sebanyak 575 orang akan mengucapkan sumpah atau janjinya sebagai angota DPR RI periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (1/10) pagi. 

Keanggotaan DPR RI periode kali ini lebih banyak dari periode lalu yang hanya sebanyak 560 orang. 

Penambahan jumlah kursi yang bertambah karena adanya penambahan jumlah penduduk berdasarkan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2). Selain itu, adanya 17 daerah otonomi baru hasil pemekaran daerah. 

Sebanyak 575 anggota DPR RI 2019 - 2024 berasal dari sembilan partai politik. Berikut perinciannya: 

  • PDI Perjuangan, memperoleh 128 kursi 
  • Partai Golkar, mendapatkan 85 kursi 
  • Partai Gerindra, mendapatkan 78 kursi 
  • Partai NasDem, memperoleh 59 kursi 
  • PKB, mendapatkan 58 kursi 
  • Partai Demokrat, memperoleh 54 kursi 
  • PKS, memperoleh 50 kursi 
  • PAN, mendapatkan 44 kursi 
  • PPP, memperoleh 19 kursi 

Pelantikan anggota DPR juga bersamaan dengan demo aksi massa yang akan digelar siang ini. 

"Tuntutan masih sama. Tuntaskan reformasi karena kan DPR yang baru harus bertanggung jawab juga atas kegaduhan dari DPR yang lama," kata koordinator lapangan aksi, Muhammad Abdul, ketika dikonfirmasi, Senin (30/9).

Aksi kali ini masih menuntut beberapa RUU yang tidak jelas dan bisa merugikan masyarakat ke depannya. 

Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024 terdapat beberapa RUU prioritas yang masih dalam pembicaraan Tingkat I di komisi dan pansus yang belum dapat diselesaikan, yaitu RUU tenteng Pertanahan, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materai, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. 

Dalam Rapat Paripurna DPR RI terakhir pada Senin (30/9), beberapa RUU ditunda pengesahannya saat ini dan dibahas kembali pada periode mendatang adalah RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan. 

Beberapa RUU menjadi persoalan dan sorotan tajam dari masyarakat hingga menimbulkan arus demonstrasi besar, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Permasyarakatan. 

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X