Tim Kuasa Hukum Prabowo Tuding BIN dan Polri Tidak Netral

- Jumat, 14 Juni 2019 | 17:08 WIB
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana menuding pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Alasan tudingan itu karena melibatkan dua lembaga negara, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri sampai kehilangan netralitasnya.

"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM karena melibatkan aparatur Pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," kata Denny di Jakarta, Jumat (14/6).

Pernyataan itu disampaikan Denny ketika membacakan dalil permohonan paslon 02 Prabowo-Sandiaga dalam sidang pendahuluan perkara sengketa Pilpres 2019.

Menurutnya, hal itu telah menciptakan ketidakseimbangan ruang. Salah satu bukti peran Polisi, lanjut Denny, karena adanya pengakuan di Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang disampaikan oleh AKP Salman Azis.

"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah. Karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar. Namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.

"Ada indikasi tidak netralnya Polri setelah adanya informasi bahwa Polri membentuk kekuatan dukungan hingga ke desa untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan Paslon 01," lanjutnya.

Lebih lanjut, Denny menyebutkan indikasi tidak netralnya BIN setelah Kepala BIN Budi Gunawan hadir dalam perayaan ulang tahun PDI Perjuangan. Sementara, Budi Gunawan tidak datang dalam perayaan ulang tahun partai lainnya.

"Hal ini jelas bertentangan dengan UU Kepolisian Negara, UU BIN, dan UU Pemilu yang menuntut baik Polri dan BIN selalu menjaga netralitasnya dan tidak memihak pada paslon mana pun," ujar Denny.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X